Selamat Datang di Blog MI Nurul Huda Bantargebang - Bekasi

Selasa, 25 September 2018


AKREDITASI MI NURUL HUDA TAHUN 2018

MEKANISME AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
A.       Lingkup Akreditasi Sekolah/Madrasah
Berdasarkan Permendikbud Nomor 59 Tahun 2012 (pasal 1 ayat 2) Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program dan satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan menengah jalur formal dengan mengacu pada standar nasional pendidikan. Selanjutnya pada pasal 1 ayat 6 dijabarkan bahwa sekolah/madrasah adalah bentuk satuan pendidikan formal yang meliputi:

Sekolah Dasar (SD);
Madrasah Ibtidaiyah (MI);
Sekolah Menengah Pertama (SMP);
Madrasah Tsanawiyah (MTs);
Sekolah Menengah Atas (SMA);
Madrasah Aliyah (MA);
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK);
Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK);
Sekolah Luar Biasa (SLB); dan
Satuan pendidikan formal lain yang sederajat.
B.       Ketentuan dan Persyaratan Akreditasi Sekolah/Madrasah
Ketentuan akreditasi pada program atau satuan pendidikan formal adalah:

Akreditasi di SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, dan SMA/MA/SMALB diberlakukan untuk satuan pendidikan.
Akreditasi di SMK/MAK diberlakukan untuk program keahlian sesuai nama program keahlian pada Permendiknas Nomor 40 Tahun 2008 tentang Standar Sarana SMK. Bagi program keahlian yang memiliki lebih dari satu kompetensi keahlian, akreditasi tetap dilakukan pada program keahlian dengan menilai seluruh kompetensi keahlian.


Sekolah/madrasah yang mengusulkan untuk diakreditasi harus memenuhi persyaratan berikut:

memiliki surat keputusan pendirian/operasional sekolah/madrasah;
memiliki peserta didik pada semua tingkatan kelas;
memiliki sarana dan prasarana pendidikan;
memiliki pendidik dan tenaga kependidikan;
melaksanakan kurikulum yang berlaku; dan
telah menamatkan peserta didik.
C.        Kebijakan Khusus Akreditasi SLB
Kebijakan akreditasi SLB diatur sebagai berikut.

Persyaratan khusus SLB yang akan diakreditasi adalah:
memiliki surat keputusan pendirian/operasional sekolah/madrasah;
memiliki sarana dan prasarana pendidikan;
memiliki pendidik dan tenaga kependidikan;
melaksanakan kurikulum yang berlaku; dan
telah melaksanakan pendidikan dalam 3 tahun berturut-turut untuk SMPLB dan SMALB, 6 tahun berturut-turut untuk SDLB.
Kepemilikan dan penggunaan fasilitas dan sumber daya bersama.
SLB yang menyelenggarakan pendidikan satu atap serta memiliki tingkat pendidikan dan program berbeda dapat mendayagunakan pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, dan pembiayaan secara bersama.

Pendidik dan tenaga kependidikan.
Guru (guru tidak melampaui jumlah maksimum beban mengajar).
Kepala sekolah/madrasah, TU, dan tenaga pendukung lainnya.
Sarana dan prasarana (tidak melampaui kapasitas maksimal penggunaan).
Ruang ibadah.
Ruang bina diri.
Tempat dan alat olahraga.
Pengelolaan; dapat dikelola dalam satu sistem manajemen untuk semua program pendidikan, tingkat satuan, dan jenjang yang dimiliki.
Pembiayaan; boleh terintegrasi atau terpisah.
Fasilitas dan sumber daya bersama harus menjamin proses pembelajaran secara layak sesuai ketentuan.

Asesor SLB
Asesor akreditasi SLB memiliki kewenangan melakukan penilaian kelayakan semua satuan pendidikan SDLB, SMPLB, dan SMALB.

D.       Kebijakan Khusus Akreditasi Satuan Pendidikan Satu Atap
Satuan pendidikan (sekolah/madrasah) satu atap jumlahnya cukup besar dan tersebar hampir di seluruh Indonesia yaitu: TK-SD satu atap, RA-MI satu atap, SD-SMP satu atap, dan MI-MTs satu atap.

Sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, model pendidikan satu atap ini menerapkan SNP dengan perspektif yang khas. Kekhasannya terletak pada pengelolaan layanan yang bersifat terpadu dengan menerapkan efisiensi namun tetap mengikuti SNP. Oleh sebab itu, kriteria dan perangkat akreditasi yang berlaku tetap dapat diterapkan dalam pelaksanaan akreditasi satuan pendidikan satu atap dengan memperhatikan aspek keterpaduan dalam pengelolaan yang bermakna efisiensi.

Kebijakan akreditasi sekolah/madrasah satu atap diatur sebagai berikut.

Penentuan satuan pendidikan satu atap ditentukan berdasarkan realitas di lapangan yang dilengkapi dengan Surat Keterangan atau bukti tertulis dari pihak berwenang.
Sekolah Satu Atap ditentukan oleh Dinas Pendidikan; dan
Madrasah Satu Atap ditentukan oleh Kanwil atau Kankemenag Kabupaten/Kota;
Persyaratan akreditasi sekolah/madrasah satu atap adalah sama seperti persyaratan akreditasi sekolah/madrasah pada umumnya yaitu:
memiliki Surat Keputusan Pendirian/Operasional Sekolah/Madrasah;
memiliki peserta didik pada semua tingkatan kelas;
memiliki sarana dan prasarana pendidikan;
memiliki pendidik dan tenaga kependidikan;
melaksanakan kurikulum yang berlaku; dan
telah menamatkan peserta didik.
Kepemilikan butir-butir 2 (a), (c), dan (d) di atas dapat menerapkan prinsip pemanfaatan bersama.

Perangkat akreditasi yang digunakan adalah sama dengan perangkat akreditasi untuk sekolah/madrasah pada umumnya.
Pernyataan kepala sekolah/madrasah satu atap diisi dan ditandatangani oleh kepala satuan pendidikan satu atap. Apabila masing-masing satuan pendidikan memiliki kepala sekolah/madrasah sendiri-sendiri, maka nama kepala sekolah/madrasah bersangkutan yang dicantumkan.
Data sekolah/madrasah satu atap diisi dengan nama sekolah/madrasah yang akan diakreditasi. Visi sekolah/madrasah satu atap diisi dengan visi bersama sebagai lembaga satu atap atau visi masing-masing kalau ada rumusan sendiri-sendiri, demikian juga isian misinya.
Guru dan tenaga kependidikan tidak dipersoalkan dari mana asalnya, yang terpenting adalah fungsi dan perannya di dalam proses pembelajaran. Guru dan tenaga kependidikan yang ada dikelola secara terpadu sehingga dianggap aset bersama. Guru dan tenaga kependidikan yang tidak digunakan bersama hanya diakui pada satuan pendidikan yang bersangkutan.
Sarana dan prasarana pendidikan menerapkan prinsip pemanfaatan bersama. Seluruh sarana dan prasarana yang dapat dipakai secara bersama diakui sebagai sarana dan prasarana satuan pendidikan yang sedang diakreditasi. Sarana dan prasarana yang bersifat khusus untuk satuan pendidikan lain tidak dimasukkan, misalnya buku pelajaran untuk SD berbeda dengan buku teks untuk SMP.
Pengisian instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung akreditasi yang berkaitan dengan kepemilikan tenaga pendidik dan kependidikan serta sarana dan prasarana mengikuti peran dan fungsi seperti pada butir 6 dan 7. Dengan demikian, kalau keduanya sedang diakreditasi hasil isiannya sebagian akan menunjukkan adanya tumpang tindih yang disebabkan oleh peran dan fungsi ganda dari unsur pendidik dan tenaga kependidikan tertentu bagi kedua satuan pendidikan.
Penerapan Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, dan Standar Penilaian Pendidikan tetap berlaku sebagaimana pada pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah pada umumnya.
Teknik penskoran dan pemeringkatan hasil akreditasi sesuai pedoman pada perangkat akreditasi.
Mekanisme akreditasi untuk satuan pendidikan satu atap sama seperti mekanisme akreditasi yang berlaku bagi sekolah/madrasah pada umumnya.
Pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah satu atap dilakukan per satuan pendidikan, misalnya pada pelaksanaan akreditasi SD-SMP Satu Atap maka SD diakreditasi tersendiri, demikian pula SMP diakreditasi sendiri.
Pelaksanaan akreditasi kedua satuan pendidikan dalam sekolah/madrasah satu atap bisa dilakukan dalam waktu bersamaan, dan dapat juga dilakukan pada waktu yang berbeda.
Pelaksanaan akreditasi satuan pendidikan satu atap dilaksanakan oleh asesor sesuai sertifikat asesor yang dimiliki dan masih berlaku.
E.        Kebijakan Khusus Akreditasi Sekolah Indonesia Luar Negeri
Merujuk pada ciri-ciri Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), ketentuan-ketentuan pokok akreditasi SILN dilaksanakan berdasarkan butir-butir berikut.

Persyaratan akreditasi SILN
a.         memiliki Surat Keputusan pendirian/operasional sekolah;

b.         memiliki sarana dan prasarana pendidikan;

c.         memiliki pendidik dan tenaga kependidikan;

d.         melaksanakan kurikulum yang berlaku; dan

e.         telah meluluskan peserta didik.Kepemilikan butir-butir 1 (a), (b), dan (c) di atas,

            pada SILN manajemen terpadu dapat menerapkan prinsip pemanfaatan bersama.

Pelaksanaan Akreditasi SILN
Akreditasi SILN dilaksanakan oleh BAN-S/M.

Perangkat akreditasi
Perangkat akreditasi yang digunakan adalah sama dengan perangkat akreditasi untuk sekolah di dalam negeri. Untuk mengakomodasi karakteristik dan kondisi SILN, diperlukan suplemen penerapan perangkat akreditasi untuk SILN (terlampir).

Satuan Akreditasi
Akreditasi SILN dilakukan per satuan pendidikan, misalnya pada pelaksanaan akreditasi SD-SMP-SMA SILN maka SD diakreditasi tersendiri demikan pula SMP dan SMA. Dengan demikian hasil akreditasi pada masing-masing satuan pendidikan bisa sama dan bisa pula berbeda.

Visitasi
Visitasi dalam rangkaian kegiatan akreditasi SILN adalah kunjungan ke SILN yang dilakukan oleh asesor untuk melakukan klarifikasi, verifikasi, dan validasi data serta informasi yang telah disampaikan oleh sekolah melalui pengisian instrumen akreditasi. Visitasi SILN dilakukan oleh Tim Asesor terdiri atas 2 orang per jenjang yang diangkat melalui Surat Keputusan Ketua BAN-S/M.

F.        Kebijakan Khusus Akreditasi Satuan Pendidikan Kerjasama
Merujuk pada ciri-ciri Satuan Pendidikan Kerjasama, ketentuan-ketentuan pokok akreditasi SPK dilaksanakan berdasarkan ketentuan berikut.

Persyaratan akreditasi SPK
Memiliki surat keputusan izin pendirian SPK yang berlaku dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Memiliki siswa pada semua tingkatan kelas pada tahun berjalan.
Memiliki sarana dan prasarana pendidikan.
Memiliki pendidik dan tenaga kependidikan.
Menggunakan kurikulum yang berlaku.
Telah meluluskan peserta didik.


Pelaksanaan Akreditasi SPK
Akreditasi SPK dilaksanakan oleh BAN-S/M.

Perangkat akreditasi
Perangkat akreditasi yang digunakan adalah perangkat akreditasi untuk satuan pendidikan kerja sama.

Satuan Akreditasi
Akreditasi SPK dilakukan per satuan pendidikan.

Visitasi
Visitasi dalam rangkaian kegiatan akreditasi SPK adalah kunjungan ke SPK yang dilakukan oleh asesor untuk melakukan klarifikasi, verifikasi, dan validasi data serta informasi yang telah disampaikan oleh sekolah melalui pengisian instrumen akreditasi. Visitasi SPK untuk masing-masing jenjang dilakukan oleh Tim Asesor terdiri atas 2 orang, yang diangkat melalui Surat Keputusan Ketua BAN-S/M.

G.       Mekanisme Akreditasi Sekolah/Madrasah
Mekanisme akreditasi sekolah/madrasah ditunjukkan pada Gambar 4.1 berikut.

Gambar 4.1: Alur Mekanisme Akreditasi Sekolah/Madrasah



Alur mekanisme akreditasi sekolah/madrasah seperti tampak pada diagram Gambar 4.1 dapat dijelaskan sebagai berikut.

1.        Penetapan Sasaran sekolah/madrasah
BAN-S/M menetapkan jumlah sasaran dan daftar satuan pendidikan yang akan diakreditasi di setiap provinsi berdasarkan data base BAN-S/M. BAP-S/M melakukan validasi terhadap data sekolah/madrasah yang akan diakreditasi pada tahun berjalan. Validasi data dilakukan untuk memastikan bahwa sekolah/madrasah yang akan diakreditasi memenuhi persyaratan dan memiliki kesiapan untuk diakreditasi.

Untuk memastikan bahwa sekolah memenuhi semua persyaratan, BAP-S/M berkoordinasi dengan Disdik Provinsi dan Kanwil Kemenag.

Hasil validasi yang dilakukan BAP-S/M dikirim kembali ke BAN-S/M untuk ditetapkan sebagai sasaran yang akan diakreditasi pada tahun berjalan.

2.        Sosialisasi dan penyampaian perangkat akreditasi
 Keputusan BAN-S/M tentang kuota dan sasaran akreditasi   disampaikan kepada sekolah/madrasah melalui BAP-S/M, Disdik dan Kanwil/Kankemenag.

Tujuan kegiatan ini adalah agar sekolah/madrasah mempersiapkan diri untuk mengikuti akreditasi, dengan: (a) mempelajari perangkat akreditasi, (b) tahapan dan jadwal pelaksanaan, (c) tugas dan tanggung jawab sekolah/madrasah, serta (d) mengisi  instrumen dan melengkapi data pendukung.

3.        Pengisian dan Pengiriman Instrumen Akreditasi
Sekolah/madrasah mengunduh dan mempelajari dokumen Perangkat akreditasi yang terdiri atas: (a) Instrumen Akreditasi, (b) Petunjuk Teknis; (c) Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung, (d) Teknik Penskoran dan Pemeringkatan Hasil Akreditasi.

Sekolah/madrasah mengisi secara online melalui aplikasi Sispena: (a) instrumen akreditasi dan (b) instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung, sesuai kondisi riil sekolah.



4.        Penetapan Kelayakan Sekolah/Madrasah dan Penugasan Asesor
BAP-S/M mengunduh dan mengevaluasi hasil isian akreditasi sekolah/madrasah dari Sispena S/M untuk menentukan kelayakan sekolah/madrasah yang akan diakreditasi. Kegiatan ini dilakukan untuk menjamin bahwa sekolah/madrasah yang akan divisitasi telah memenuhi persyaratan kelayakan.

BAP-S/M mengirimkan hasil penetapan kelayakan untuk divisitasi kepada sekolah/madrasah dan menugaskan asesor untuk melaksanakan visitasi ke sekolah/madrasah yang memenuhi persyaratan.

5.        Visitasi Ke Sekolah/Madrasah
Visitasi adalah kegiatan verifikasi dan klarifikasi isian instrumen akreditasi, instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung (IPDIP), mengacu pada petunjuk teknis pengisian instrumen akreditasi serta observasi kegiatan pembelajaran di kelas dan kondisi lingkungan sekolah/madrasah.

6.        Validasi Proses dan Hasil Visitasi
Asesor yang telah selesai melakukan visitasi memberikan laporan kepada BAP-S/M. Laporan visitasi tersebut perlu divalidasi, untuk menjamin proses dan hasil akreditasi kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

7.        Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan Rekomendasi
 Setelah validasi proses dan hasil visitasi, BAP-S/M melaksanakan verifikasi hasil validasi dan penyusunan rekomendasi. Kegiatan ini dilakukan agar penetapan hasil akreditasi benar-benar objektif sesuai dengan keadaan sekolah/madrasah.

8.        Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi
 Hasil dan rekomendasi akreditasi sekolah/madrasah ditetapkan melalui rapat pleno BAP-S/M yang dihadiri oleh anggota BAN-S/M dituangkan dalam surat keputusan. BAP-S/M membuat rekomendasi untuk pihak terkait guna ditindaklanjuti dalam perencanaan perbaikan mutu pendidikan.

9.        Penerbitan dan Penyerahan Sertifikat Akreditasi
 Hasil  pleno BAP-S/M dan BAN-S/M menetapkan hasil akreditasi melalui surat keputusan dengan dilengkapi rekomendasi akreditasi. Isi surat keputusan tersebut memuat data seluruh sekolah/madrasah yang telah diakreditasi, baik yang terakreditasi maupun tidak terakreditasi. Sebagai bukti status dan peringkat akreditasi yang telah dicapai oleh sekolah/madrasah, BAP-S/M menerbitkan dan menyerahkan sertifikat akreditasi kepada setiap sekolah/madrasah yang terakreditasi.

10.    Sosialisasi Hasil Akreditasi
 Masyarakat perlu memperoleh informasi tentang status dan peringkat akreditasi sekolah/madrasah. Untuk itu, hasil akreditasi perlu disosialisasikan oleh BAN-S/M dan BAP-S/M kepada masyarakat. Kegiatan sosialisasi dilakukan  melalui seminar, media massa, website, compactdisk, dan media lainnya.





H.       Mekanisme Akreditasi Satuan Pendidikan Kerjasama
Mekanisme akreditasi Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK) ditunjukkan pada Gambar 4.2 berikut.

Gambar 4.2: Alur Mekanisme Akreditasi Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK)



Alur mekanisme akreditasi SPK seperti tampak pada diagram Gambar 4.2 dapat dijelaskan sebagai berikut.

1.        Penentuan Alokasi
BAN-S/M menetapkan jumlah sasaran dan daftar satuan pendidikan yang akan diakreditasi di setiap provinsi berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud. BAN-S/M melakukan validasi terhadap data sekolah yang akan diakreditasi pada tahun berjalan. Validasi data dilakukan untuk memastikan bahwa sekolah yang akan diakreditasi memenuhi persyaratan dan memiliki kesiapan untuk diakreditasi.

2.        Sosialisasi akreditasi
 Keputusan BAN-S/M tentang kuota dan sasaran akreditasi   disampaikan kepada sekolah. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan informasi tentang perangkat akreditasi, jadwal pelaksanaan, dan persiapan-persiapan untuk visitasi.

3.        Pendaftaran Akreditasi
Sekolah sasaran harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dan menyatakan kesediaannya untuk diakreditasi pada tahun berjalan.

Tujuan kegiatan ini adalah untuk menerima kesediaan sekolah untuk diakreditasi dan memeriksa kelengkapan persyaratan.

4.        Pengisian dan Pengiriman Instrumen Akreditasi
Sekolah mengisi instrumen akreditasi dan instrumen pengumpulan data dan informasi pendukung.

Sekolah mengumpulkan bahan sebagai bukti fisik isian instrumen akreditasi yang mengacu kepada 8 standar nasional pendidikan  berupa dokumen tertulis, cetak, foto, dan material atau fisik.

Mengisi isian Instrumen Akreditasi secara online dan mengunggah Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Pendukung dan persyaratannya ke aplikasi Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah (Sispena S/M) pada web BAN-S/M.

5.        Penetapan Kelayakan Sekolah dan Penugasan Asesor
BAN-S/M mengunduh dan mengevaluasi hasil isian akreditasi sekolah dari Sispena S/M untuk menentukan kelayakan sekolah yang akan diakreditasi. Kegiatan ini dilakukan untuk menjamin bahwa sekolah telah memenuhi persyaratan dan layak untuk divisitasi.

BAN-S/M mengirimkan hasil penetapan kelayakan untuk divisitasi kepada sekolah.

BAN-S/M menugaskan asesor untuk melaksanakan visitasi ke Sekolah yang memenuhi persyaratan. Satu sekolah divisitasi oleh tim asesor yang berjumlah 2 asesor untuk 1 jenjang dan 3 asesor untuk 2-3 jenjang.

6.        Visitasi Ke Sekolah
Visitasi adalah kegiatan verifikasi dan klarifikasi isian instrumen akreditasi, data dan informasi pendukung, serta observasi terhadap kondisi objektif sekolah untuk menentukan status, peringkat, dan predikat akreditasi.

Masing-masing asesor mengisi hasil visitasi individu; dan koordinator asesor mengisi hasil visitasi kelompok pada aplikasi Sispena-S/M.

Lama visitasi 2 hari kerja, minimal 5 jam/hari.

7.        Validasi Proses dan Hasil Visitasi
Asesor yang telah selesai melakukan visitasi memberikan laporan kepada BAN-S/M. Laporan visitasi tersebut perlu divalidasi, untuk menjamin proses dan hasil akreditasi kredibel dan dapat dipertanggungjawabkan.

 Prosedur ini berlaku bagi BAN-S/M, Tim Teknis BAN-S/M, dan Tim Sekretariat BAN-S/M dalam melakukan validasi proses dan hasil visitasi.





8.        Verifikasi Hasil Validasi dan Penyusunan Rekomendasi
 Setelah validasi proses dan hasil visitasi, BAN-S/M melaksanakan verifikasi hasil validasi dan penyusunan rekomendasi. Kegiatan ini dilakukan agar penetapan hasil akreditasi benar-benar objektif sesuai dengan keadaan sekolah. Melalui kegiatan ini diharapkan terdapat pengecekan yang seksama atas hasil visitasi.

9.        Penetapan Hasil dan Rekomendasi Akreditasi
 Hasil dan rekomendasi akreditasi sekolah ditetapkan melalui rapat pleno BAN-S/M. Rapat pleno BAN-S/M menetapkan hasil akreditasi melalui surat keputusan tentang hasil akreditasi sekolah yang dilaksanakan setiap tahun.

Rekomendasi yang disusun berdasarkan hasil akreditasi disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian  Pendidikan dan Kebudayaan sebagai salah satu rujukan dalam perencanaan peningkatan mutu pendidikan.

10.    Penerbitan Sertifikat Akreditasi
 Rapat pleno BAN-S/M menetapkan hasil akreditasi melalui surat keputusan tentang hasil akreditasi sekolah yang dilaksanakan setiap tahun. Dalam surat keputusan tersebut terlampir data seluruh sekolah yang telah diakreditasi, baik yang terakreditasi maupun tidak terakreditasi

     Sebagai bukti status, peringkat, dan predikat akreditasi yang telah dicapai oleh sekolah, BAN-S/M menerbitkan sertifikat akreditasi kepada setiap sekolah yang terakreditasi.

11.    Sosialisasi Hasil Akreditasi
 Masyarakat perlu memperoleh informasi tentang status, peringkat, dan predikat akreditasi sekolah. Untuk itu, BAN-S/M perlu mensosialisasikan hasil akreditasi sekolah kepada masyarakat melalui seminar, media massa, website, keping cakram, dan media lainnya.



BERITA TERBARU.
Serah Terima Donasi Gempa Bumi di Lombok, NTB.
 2018-09-07 11:43:48 
Inilah Profil Asesor S/M Baru Tahun 2018!
 2018-09-05 19:46:08 
Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dalam Pelaksanaan Akreditasi
 2018-08-08 09:21:43 

AGENDA TERBARU.
Rakornas I tahun 2018 BAN-S/M dan BAP-S/M
 2018-02-05 10:20:39 
Kunjungan Ban SM
 2018-01-19 14:01:13 

KETENTUAN AKREDITASI
Persyaratan Daftar SD/MI
Persyaratan Daftar SMP/MTS
Persyaratan Daftar SMA/MA

Senin, 17 Maret 2014

KISAH MIMPI IMAM AL GHAZALI

Bismillahir-Rahmaanir-Rahim ...
Imam Al-Ghazali dalam salah satu kitabnya, yaitu Ihya' Ulum al-Din menceritakan bahwa suatu saat ketika ia mengarang kitab ada seekor lalat yang terbang mendekat dan hinggap di tinta penanya. pertama al-Ghazali bermaksud mengusir lalat tersebut karena merasa terganggu.
Namun kemudian ia sadar bahwa lalat tersebut sedang kehausan, maka dibiarkanlah lalat itu minum sepuasnya dari tinta al-Ghazali. setelah lalat tersebut hilang dahaganya, ia lantas terbang entah kemana.
Malam harinya al-Ghazali bermimpi bahwa ia dihisab di padang mahsyar dan pengadilan akhirat memutuskan untuk memasukkan al-Ghazali di surga. saat itulah muncul suara yang menggema dan berwibawa; "Wahai Ghazali, menurutmu amal apa yang menyebabkan engkau masuk golongan ahli surga?"
al-Ghazali menjawab; "Engkau lebih tau ya Allah, tetapi kalau aku boleh menebak, maka kitab-kitab karangankulah yang menyebabkan semua ini"
Suara itu berkata; "Bukan wahai Ghazali, karanganmu memang banyak, kitabmu berjilid-jilid, tetapi yang menyebabkan beratnya timbangan pahalamu adalah seekor lalat yang Engkau biarkan minum ketika ia kehausan"
Sekelumit kisah yang akhirnya diabadikan al-Ghazali dalam ihya' tersebut memberi kita hikmah bahwa hanya karena membiarkan lalat yang kehausan untuk minum saja menjadikan sebab seseorang masuk surga, apalagi memberi shodaqoh bagi sesama yang benar-benar membutuhkan. maka, tidak berlebihan ketika Nabi Saw dalam salah satu haditsnya bersabda: ..
.. "Surga selalu merindukan kepada empat golongan manusia yaitu : pembaca al-qur'an, penjaga lisan, pemberi makan orang yang kelaparan, dan orang yang berpuasa ramadhan" ..
Subhanallah...

Sabtu, 15 Maret 2014

Pentingnya Pendidikan Agama Bagi Anak Umat Islam

Allah telah memberikan amanah yang sangat besar di dalam kehidupan kita. Dimana amanah tersebut seharusnya kita tunaikan sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Nya. Amanat tersebut berupa anak yang telah diberikan kepada kita, kita telah diperintahkan untuk melepaskan diri, keluarga, dan termasuk anak kita dari api neraka jahannam. “Wahai orang orang yang beriman jagalah diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka, yang bahan bakarnya adalah manusia dan bebatuan, padanya ada malaikat yang kasar, mereka tidaklah mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan kepada mereka dan mereka mengerjakan apa yang diperintahkan kepada mereka.”
Allah telah menjadikan kita sebagai pemimpin bagi keluarga kita, yang tentunya kita juga akan dimintai pertanggung jawaban. Maka seharusnya suami dan istri saling bekerjasama dalam membina keluarga, karena masing-masing akan dimintai pertanggung-jawaban.

“Setiap kalian adalah pemimpin, dan akan dimintai pertanggung-jawaban, maka seorang imam adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung-jawaban, dan seorang suami adalah pemimpin keluarganya dan akan dimintai pertanggung-jawaban, dan seorang istri adalah pemimpin di rumah suaminya dan akan dimintai pertanggung-jawaban, dan seorang budak adalah pemimpin pada harta majikannya dan akan dimintai pertanggung-jawaban, maka ketahuilah bahwa setiap diri kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggung-jawaban.”
“Allah telah mewasiatkan di dalam perkara anak-anak kalian”

Maka orang tua hendaknya bertanggung jawab terhadap keluarga dan keturunannnya, jangan sampai dia dan keturunannnya mendapatkan kemurkaan dari Allah. Maka hendaknya pemimpin keluarga memberikan pelajaran agama yang baik kepada anak keturunannya agar mereka dapat menjadi anak yang shalih. Rasulullah bersabda dalam hadits Ibnu Abbas dalam riwayat Tarmidzi

“Wahai anak kecil, sesungguhnya aku mengajari engkau beberapa kalimat, jagalah Allah maka Allah akan menjagamu, jagalah Allah maka engkau akan mendapatkan Allah di hadapanmu, apabila engkau meminta maka mintalah kepada Allah, apabila engkau memohon pertolongan maka mintalah kepada Allah”

Dalam hadits ini menunjukkan perhatian beliau yang besar dalam mendidik anak kaum muslimin. Terlebih bagi mereka yang telah menjadi kepala keluarga, wajib bagi mereka mengajarkan agama Allah baik berupa tauhid, akhlaq, adab, dsb karena semuanya adalah tanggung jawab dari orang tua. Saat rasulullah melihat seorang anak kecil yang makan dengan adab yang jelek, maka beliau bersabda

“Wahai anak kecil, apabila engkau makan maka bacalah bismillah, makanlah dengan tangan kananmu, makanlah m
ulai dari yang dekat denganmu.”

Demikianlah Rasulullah memberikan pelajaran kepada anak-anak kaum muslimin dengan pelajaran yang diperintahkan oleh Allah. Sebelum datang suatu hari yang menghancurkan dunia ini, hari dimana seseorang akan lari dari saudaranya sendiri, dari bapak dan ibunya, dan dari istri dan anak-anaknya. Pada hari inilah kita mempertanggung jawabkan kehidupan kita di dunia, kita tidak bisa lagi mendidik anak-anak kita karena kesempatan tersebut hanya di dunia saja. Pendidikan anak-anak perlu kita perhatikan karena merekalah kebahagiaan atau kesedihan bagi kita.

“Sesungguhnya harta dan anak-anak kalian adalah fitnah”

Karena itu disamping kita mendidik dan mengarahkan anak-anak kita kepada Islam, tentunya kita tetap menyerahkan hasilnya kepada Allah. Karena yang dapat memberikan hidayah hanyalah Allah. Allah yang akan menentukan mereka mendapat petunjuk atau menjadi tersesat.

Ketika Nabi Isa baru lahir dan ditanya oleh Bani Israil, maka Nabi Isa menjawab, “sesungguhnya aku adalah hamba Allah, Allah yang telah memberikan kepadaku Al Kitab dan menjadikan aku sebagai Nabi. Dan menjadikan aku diberkahi dimanapun aku berada, dan Allah yang mewasiatkan kepadaku untuk menegakkan shalat dan zakat selama aku masih hidup.”

Kemudian dari pernyataan Nabi Isa tersebut dapat kita ketahui bahwa Allah-lah yang telah menjadikan beliau sebagai orang yang shalih, sebagai seorang Nabi, dan sebagai orang yang menerima kitab suci. Kemudian perkataan Nabi Isa yang lainnya:
“Dan Allah yang telah menjadikan aku sebagai anak yang berbakti kepada orang tuaku dan tidak menjadikan aku sebagai orang yang keras dan kasar.”

Maka apabila kita mengetahui hal ini seharusnya kita berusaha sebaik-baiknya, memohon pertolongan kepada Allah, agar anak keturunan kita dapat menjadi generasi yang shalih. Pertolongan dari Allah kita perlukan karena hidayah itu hanya datang dari Allah, bahkan Nabi Nuh tidak dapat memberikan hidayah kepada anaknya.
Berkata Nabi Nuh terhadap anaknya, “Wahai Anakku, marilah berlayar bersamaku, dan janganlah kamu bersama orang yang kafir”, jawab anaknya, “Aku akan berlindung ke puncak gunung yang dapat menjauhkan aku dari air”. Nabi Nuh berkata, “Pada hari ini tidak ada yang dapat terjaga dari perintah Allah kecuali yang disayangi oleh Allah. Wahai Rabbku sesungguhnya anakku adalah termasuk dari keluargaku, dan sesungguhnya janjimu adalah benar dan engkau adalah Dzat yang maha bijaksana”, jawab Allah, “Wahai Nuh, sesungguhnya dia bukan termasuk dari keluargamu, karena dia beramal yang tidak baik. Maka jangan engkau meminta kepada-Ku sesuatu yang engkau tidak memiliki ilmu di dalamnya, sesungguhnya Aku mengingatkanmu agar engkau tidak termasuk orang-orang yang bodoh”, jawab Nabi Nuh, “Wahai Rabbku, kalau seandainya engkau tidak mengampuni dan dan menyanyangi aku maka benar benar aku akan menjadi orang orang yang merugi.”

Akan tetapi seorang anak yang shalih dapat menjadi sebuah permata yang sangat indah. Seperti Nabi Ismail terhadap Nabi Ibrahim, ketika Nabi Ibrahim berkata, “Wahai Anakku, sesungguhnya aku bermimpi bahwa aku menyembelihmu, bagaimana pendapatmu? Wahai Bapakku, lakukanlah apa yang diperintahkan kepadamu, dan niscaya engkau akan mendapatiku termasuk orang orang yang bersabar.”

Lihatlah bagaimana jawaban dari anak yang shalih kepada bapak yang shalih, padahal mereka berdua diperintahkan untuk mengerjakan suatu hal yang sangat berat. Demikianlah kisah dari keluarga yang shalih, apabila seorang anak telah dijadikan sebagai seorang yang shalih oleh Allah, maka hal tersebut mungkin akan menjadi sebab baiknya kedua orang tuanya, tetapi apabila anak tersebut jelek, mungkin hal tersebut akan menjadi sebab kekafiran kedua orang tuanya.

Sebagaimana Allah telah mengingatkan kita dalam kisah Nabi Khidr dan Nabi Musa. Ketika Allah memerintahkan Nabi Khidr untuk membunuh seorang anak kecil, kemudian nabi Musa berkata, “Kenapa engkau membunuh seorang jiwa padahal dia tidak membunuh jiwa yang lain ?, sungguh Engkau telah melakukan sesuatu yang mungkar”, jawab Nabi Khidr, “Bukankah sudah aku katakan bahwa Engkau tidak akan mampu bersabar bersamaku ?”.

Kemudian di akhir kisah Nabi Khidr menjelaskan alasannya. Beliau melakukan hal tersebut karena anak kecil yang beliau bunuh sesungguhnya memiliki dua orang tua yang shalih. Dan beliau takut anak tersebut akan memaksa kedua orang tuanya menuju kekafiran, maka beliau ingin agar Allah memberikan ganti anak yang lebih shalih dan lebih penyayang kepada kedua orang tuanya.

Pada ayat ini disebutkan bahwa seorang anak dapat menjadi sebab kekafiran kedua orang tuanya. Maka anak adalah jaminan terhadap kelurusan agama kita, oleh karena itu barang siapa yang ingin istiqomah di dalam agama ini, maka hendaknya dia mendidik anaknya dengan keshalihan, karena hal tersebut diharapkan menjadi penyebab Allah memberikan kebaikan kepada kedua orang tuanya.

Khutbah ke dua.
Dan termasuk kebiasaan orang yang shalih adalah berdoa agar keturunannya diperbaiki agamanya.
“Wahai Rabb kami, berikanlah kepada kami dari istri dan anak sebagai pelembut dan penenang jiwa kami. Dan jadikanlah kami semua (suami, istri dan anak) sebagai pemuka orang yang bertakwa.”

Rasulullah mendoakan Hasan dan Usamah bin Zaid dalam hadits riwayat imam Bukhari, “Ya Allah, sesunggguhnya aku mencintai keduanya, maka cintailah kedua anak ini.”

Demikian pula doa beliau terhadap Abdullah bin Jafar, “Ya Allah, jadikanlah pada keluarga Jafar kebaikan, dan berkahilah Abdullah pada tangan kanannya.”
“Ya Allah, berilah kepada Anas bin Malik harta dan anak yang banyak, dan berkahilah kepada yang engkau berikan kepada mereka.”
Dan doa beliau terhadap Abdullah bin Abbas, “Ya allah pahamkanlah dia dengan agama, dan pahamkanlah dia dengan tafsir.”

Dan termasuk hal yang harus kita perhatikan dalam pendidikan anak kita adalah jangan sampai kita mengeluarkan suatu ucapan yang jelek, bagaimanapun keadaan kita. Ketika Rasulullah mendengar seseorang melaknat untanya, maka Rasulullah bertanya kepada sahabatnya, “Siapa yang tadi melaknat ?, saya, turunlah engkau dari untamu, jangan engkau menyertai kami dengan sesuatu yang telah dilaknat, janganlah kalian mendoakan keburukan bagi diri diri kalian, anak-anak, dan harta kalian, jangan sampai ketika kalian berdoa kejelekan tersebut bertepatan dengan waktu yang Allah mengabulkan doa tersebut.”

penulis: Al Ustadz Abdul Muthi Al Maidany
sumber: www.ilmoe.com

Jumat, 10 Desember 2010

Ilmuwan India Temukan 3 Bakteri Anti-UV di Stratosfer

Ilmuwan India Temukan 3 Bakteri Anti-UV di Stratosfer





Balon raksasa di National Baloon Facility di Hyderabad, India.



/








NEW DELHI — Sedikitnya tiga spesies bakteri yang tidak pernah ditemukan di muka bumi ternyata ditemukan hidup di stratosfer, lapisan atas atmosfer. Penemuan tersebut merupakan hasil penelitian para ilmuwan India.

Perburuan kehidupan renik di atas bumi dilakukan menggunakan sebuah balon udara raksasa yang diterbangkan pada ketinggian antara 20-41 kilometer. Balon yang dioperasikan Tata Institute of Fundamental Reserach (TIFR) itu diterbangkan dari National Baloon Facility di Hyderabad.

Muatan balon tersebut membawa instrumen penelitian seberat 459 kilogram yang direndam dalam tabung silinder berisi 38 kilogram cairan neon. Instrumen tersebut didesain untuk mengumpulkan sampel dari udara di sekitarnya kemudian dijatuhkan dengan parasut. Sampel tersebut kemudian dianalisis Pusat Biologi Sel dan Molekul di Hyderabad dan Natural Center for Cell Science (NCCS).

Secara keseluruhan, instrumen mendeteksi 12 jenis bakteri dan enam jenis koloni jamur dari stratosfer. Sebanyak 98 persen di antaranya memiliki sifat genetik yang sama dengan mikroorganisme sejenis di bumi.

Namun, tiga bakteri ini di antaranya benar-benar baru. Masing-masing dinamai PVAS-1, B3 W22, dan B8 W22. Dibandingkan sebagian besar lainnya, ketiga bakteri sama-sama memiliki daya tahan terhadap paparan sinar ultraviolet.

PVAS-1 masuk dalam genus Janibacter dan telah diberi nama ilmiah Janibacter hoylei sp. nov. untuk menghormati seorang pakar astrofisika terkemuka Fred Hoyle. Bakteri kedua B3 W22 diberi nama Bacillus isronensis sp. nov. yang diambil dari ISRO (Indian Space Research Organization). Adapun bakteri ketiga diberi nama Bacillus aryabhata dari nama astronom legendaris dari India dan juga nama satelit pertama buatan ISRO.

Rabu, 24 November 2010

Pentingnya Pendidikan Islam

Pendahuluan

Islam diturunkan sebagai rahmatan lil ‘alamin. Untuk mengenalkan Islam ini diutus Rasulullah SAW. Tujuan utamanya adalah memperbaiki manusia untuk kembali kepada Allah SWT. Oleh karena itu selam kurang lebih 23 tahun Rasulullah SAW membina dan memperbaiki manusia melalui pendidikan. Pendidikanlah yang mengantarkan manusia pada derajat yang tinggi, yaitu orang-orang yang berilmu. Ilmu yang dipandu dengan keimanan inilah yang mampu melanjutkan warisan berharga berupa ketaqwaan kepada Allah SWT.
Manusia mendapat kehormatan menjadi khalifah di muka bumi untuk mengolah alam beserta isinya. Hanya dengan ilmu dan iman sajalah tugas kekhalifahan dapat ditunaikan menjadi keberkahan dan manfaat bagi alam dan seluruh makhluk-Nya. Tanpa iman akal akan berjalan sendirian sehingga akan muncul kerusakan di muka bumi dan itu akan membahayakan manusia. Demikian pula sebaliknya iman tanpa didasari dengan ilmu akan mudah terpedaya dan tidak mengerti bagaimana mengolahnya menjadi keberkahan dan manfaat bagi alam dan seisinya.
Sedemikian pentingnya ilmu, maka tidak heran orang-orang yang berilmu mendapat posisi yang tinggi baik di sisi Allah maupun manusia. (QS. Al Mujadilah (58) : 11)
Bahkan syaithan kewalahan terhadap orang muslim yang berilmu, karena dengan ilmunya, ia tidak mudah terpedaya oleh tipu muslihat syaithan.
Muadz bin Jabal ra. berkata: “Andaikata orang yang beakal itu mempunyai dosa pada pagi dan sore hari sebanyak bilangan pasir, maka akhirnya dia cenderung masih bisa selamat dari dosa tersebut namun sebaliknya, andaikata orang bodoh itu mempunyai kebaikan dan kebajikan pada pagi dan sore hari sebanyak bilangan pasir, maka akhirnya ia cenderung tidak bisa mempertahankannya sekalipun hanya seberat biji sawi.”
Ada yang bertanya, “Bagaimana hal itu bisa terjadi?” Ia menjawab, “Sesungguhnya jika orang berakal itu tergelincir, maka ia segera menyadarinya dengan cara bertaubat, dan menggunakan akal yang dianugerahkan kepadanya. Tetapi orang bodoh itu ibarat orang yang membangun dan langsung merobohkannya karena kebodohannya ia terlalu mudah melakukan apa yang bisa merusak amal shalihnya.”
Kebodohan adalah salah satu faktor yang menghalangi masuknya cahaya Islam. Oleh karena itu, manusia butuh terapi agar menjadi makhluk yang mulia dan dimuliakan oleh Allah SWT. Kemuliaan manusia terletak pada akal yang dianugerahi Allah. Akal ini digunakan untuk mendidik dirinya sehingga memiliki ilmu untuk mengenal penciptanya dan beribadah kepada-Nya dengan benar. Itulah sebabnya Rasulullah SAW menggunakan metode pendidikan untuk memperbaiki manusia, karena dengan pendidikanlah manusia memiliki ilmu yang benar. Dengan demikian, ia terhindar dari ketergelinciran pada maksiat, kelemahan, kemiskinan dan terpecah belah.
  Pentingnya Pendidikan Islam
Pendidikan merupakan kata kunci untuk setiap manusia agar ia mendapatkan ilmu. Hanya dengan pendidikanlah ilmu akan didapat dan diserap dengan baik. Tak heran bila kini pemerintah mewajibkan program belajar 9 tahun agar masyarakat menjadi pandai dan beradab. Pendidikan juga merupakan metode pendekatan yang sesuai dengan fitrah manusia yang memiliki fase tahapan dalam pertumbuhan.
Pendidikan Islam memiliki 3 (tiga) tahapan kegiatan, yaitu: tilawah (membacakan ayat Allah), tazkiyah (mensucikan jiwa) dan ta’limul kitab wa sunnah (mengajarkan al kitab dan al hikmah). Pendidikan dapat merubah masyarakat jahiliyah menjadi umat terbaik disebabkan pendidikan mempunyai kelebihan. Pendidikan mempunyai ciri pembentukan pemahaman Islam yang utuh dan menyeluruh, pemeliharaan apa yang telah dipelajarinya, pengembangan atas ilmu yang diperolehnya dan agar tetap pada rel syariah. Hasil dari pendidikan Islam akan membentuk jiwa yang tenang, akal yang cerdas dan fisik yang kuat serta banyak beramal.
Pendidikan Islam berpadu dalam pendidikan ruhiyah, fikriyah (pemahaman/pemikiran) dan amaliyah (aktivitas). Nilai Islam ditanamkan dalam individu membutuhkan tahpan-tahapan selanjutnya dikembangkan kepada pemberdayaan di segala sektor kehidupan manusia. Potensi yang dikembangkan kemudian diarahkan kepada pengaktualan potensi dengan memasuki berbagai bidang kehidupan. (QS. Ali Imran (3) : 103)
Pendidikan yang diajarkan Allah SWT melalui Rasul-Nya bersumber kepada Al Qur’an sebagai rujukan dan pendekatan agar dengan tarbiyah akan membentuk masyarakat yang sadar dan menjadikan Allah sebagai Ilah saja.
Kehidupan mereka akan selamat di dunia dan akhirat. Hasil ilmu yang diperolehnya adalah kenikmatan yang besar, yaitu berupa pengetahuan, harga diri, kekuatan dan persatuan.
Tujuan utama dalam pendidikan Islam adalah agar manusia memiliki gambaran tentang Islam yang jelas, utuh dan menyeluruh.
Interaksi di dalam diri ini memberi pengaruh kepada penampilan, sikap, tingkah laku dan amalnya sehingga menghasilkan akhlaq yang baik. Akhlaq ini perlu dan harus dilatih melalui latihan membaca dan mengkaji Al Qur’an, sholat malam, shoum (puasa) sunnah, berhubungan kepada keluarga dan masyarakat. Semakin sering ia melakukan latihan, maka semakin banyak amalnya dan semakin mudah ia melakukan kebajikan. Selain itu latihan akan menghantarkan dirinya memiliki kebiasaan yang akhirnya menjadi gaya hidup sehari-hari.
  Kesinambungan dalam Pendidikan Islam
Pendidikan Islam dalam bahasa Arab disebut tarbiyah Islamiyah merupakan hak dan kewajiban dalam setiap insan yang ingin menyelamatkan dirinya di dunia dan akhirat. Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW: “Tuntutlah ilmu dari buaian sampai akhir hayat.” Maka menuntut ilmu untuk mendidik diri memahami Islam tidak ada istilah berhenti, semaki banyak ilmu yang kita peroleh maka kita bertanggung jawab untuk meneruskan kepada orang lain untuk mendapatkan kenikmatan berilmu, disinilah letak kesinambungan.
Selain merupakan kewajiban, kegiatan dididik dan mendidik adalah suatu usaha agar dapat memiliki ma’dzirah (alasan) untuk berlepas diri bila kelak diminta pertanggungjawaban di sisi Allah SWT yakni telah dilakukan usaha optimal untuk memperbaiki diri dan mengajak orang lain pada kebenaran sesuai manhaj yang diajarkan Rasulullah SAW.
Untuk menghasilkan Pendidikan Islam yang berkesinambungan maka dibutuhkan beberapa sarana, baik yang mendidik maupun yang dididik, yaitu:
1. Istiqomah
Setiap kita harus istiqomah terus belajar dan menggali ilmu Allah, tak ada kata tua dalam belajar, QS. Hud (11) : 112, QS. Al Kahfi (18) : 28
2. Disiplin dalam tanggung jawab
Dalam belajar tentu kita membutuhkan waktu untuk kegiatan tersebut. sekiranya salah satu dari kita tidak hadir, maka akan mengganggu proses belajar. Apabila kita sering bolos sekolah, apakah kita akan mendapatkan ilmu yang maksimal. Kita akan tertinggal dengan teman-teman kita, demikian pula dengan guru, apabila ia sering membolos tentu anak didiknya tidak akan maju karena pelajaran tidak bertambah.
3. Menyuruh memainkan peran dalam pendidikan
Setiap kita dituntut untuk memerankan diri sebagai seorang guru pada saat-saat tertentu, memerankan fungsi mengayomi, saat yang lainnya berperan sebagai teman. Demikiannya semua peran digunakan untuk memaksimalkan kegiatan pendidikan.

Minggu, 21 November 2010

Pentingnya Pendidikan Inklusif

Pendidikan inklusif yaitu pendidikan yang dilaksanakan di sekolah / kelas reguler dengan melibatkan seluruh peserta didik tanpa kecuali, meliputi : anak yang memiliki perbedaan bahasa, beresiko putus sekolah karena sakit, kekurangan gizi, tidak berprestasi, anak yang berbeda agama, penyandang HIV/ AIDS, dan sebagainya. Mereka dididik dan diberikan layanan pendidikan yang sesuai dengan cara yang ramah dan penuh kasih sayang tanpa diskriminasi.
  1. Mutu pendidikan masih belum memuaskan (belum: cageur, bageur, bener, tur singer vs kecerdasan intelektual, sosial, emosional, spiritual, fisikal)
  2. Masih banyak anak usia sekolah belum mendapat layanan pendidikan yang baik.
  3. Pendidikan masih diskriminatif.
  4. Pembelajaran masih teacher centre
  5. Proses Belajar Mengajar (PBM) belum mengakomodasi kebutuhan siswa
  6. Lingkungan pendidikan masih belum ramah anak
  7. Pembelajaran masih belum berbasis learning style siswa.
  8. PBM belum dilaksanakan dengan aktif, kreatif, dan menyenangkan.
  9. Pembelajaran belum menghargai keberagaman.
  1. Metode yang digunakan guru bervariasi, sehingga siswa tidak jenuh;
  2. Pembelajaran dilaksanakan didalam dan diluar kelas;
  3. Guru memiliki kesadaran tinggi pentingnya menggunakan alat peraga;
  4. Tata ruang kelas di desain ramah anak dengan pajangan hasil karya siswa;
  5. Kemandirian siswa dikembangkan melalui berbagai kegiatan belajar;
  6. Pembelajaran berbasis potensi siswa: intelektual, sosial, emosional, dan spiritual.
  7. Memanfaatkan kegiatan ekstrakurikuler untuk pengembangan kecerdasan siswa;
  8. Pengembangan Basic Competences (reading, writing, speaking, accounting) untuk menumbuhkembangkan sikap life long learning.
  9. Penekanan pembelajaran bergeser dari memorandum kepada stadium.
  10. Dll.
Pendidikan inklusif yang ramah anak dapat memanjakan emosi anak, belajar dengan  nyaman, sehingga disadari atau tidak mereka akan memotret apa yang mereka dengar, lihat, dan rasakan sehingga mempengaruhi emosi positif dan mempermudah untuk tercapainya tujuan pembelajaran.
dari beberapa sumber